style> .google_translate img { filter:alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 1.0; border:0; } .google_translate:hover img { filter:alpha(opacity=30); -moz-opacity: 0.30; opacity: 0.30; border:0; } .google_translatextra:hover img { filter:alpha(opacity=0.30); -moz-opacity: 0.30; opacity: 0.30; border:0; }
EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified

Translate

Selasa, 14 Juli 2009

PENGEMBALIAN PAJAK NENKIN (TRMSK UNTUK KENSHUSEI)

Apakah anda terdaftar sebagai peserta koosei nenkin selama magang/bekerja di Jepang? Anda dapat mengklaim pengembalian uang dari Asuransi Kesejahteraan Pensiun (KOOSEI NENKIN) ini setelah kembali ke tanah air dan mengajukan permohonan pengunduran diri. Uang pengembalian dari iuran pokok sebesar 80% dan 20 % nya adalah pajak. Pengembalian sebesar 80% dapat diurus oleh pribadi setelah anda kembali ke Indonésia, Sedangkan pajak yang terpotong sebanyak 20%nya dapat dikembalikan dengan membuat permohonan dan mencari wakil penerima pajak. Untuk hal ini, kami selaku kantor akuntan pajak bersertifikat negara dapat membantu anda. Pengurusan pengembalian pajak sebesar 20% dibatasi 5 tahun terhitung sejak diterimanya uang Pengembalian Iuran Pokok kepada anda.

Contoh Kasus;
Seorang kenshusei yang sudah menyelesaikan masa magangnya dapat mendapatkan uang pengembalian Koosei Nenkin misalnya, 260.000 yen. Tetapi, dari jumlah tersebut hanya 80% yang dapat diterima, yaitu, 208.000 yen, dan 20% nya (52.000 yen) adalah pajak. Dana sebesar 52.000 yen ini pun dapat kembali dengan membuat permohonan dan mencari wakil penerima pajak yang berkedudukan di Jepang.

BAGAIMANA CARANYA?
Sebelum kembali ke Indonesia, sebaiknya hubungi kami, Agar setelah kembali ke Indonésia tidak perlu diadakan surat menyurat dan dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.Salah satu contoh kasus, adakalanya kenshusei yang sudah kembali ke Indonesia lupa memfotokopi KTP Jepangnya, padahal saat meninggalkan Jepang KTP tersebut dikembalikan ke imigrasi di bandara. Saat mengurus pengembalian pajak, fotokopi KTP tidak ada.,hal tsb akan menimbulkan kesulitan. Dan kami tidak menggunakan jasa orang kedua dan ketiga,sehingga uang pengembalian pajak nenkin anda tidak banyak terpotong!
1. Untuk yang tinggal dekat dengan hamamatsu shi, silahkan datang langsung ke kantor kami setelah membuat janji pertelpon (softbank;090-9966-3251) untuk nomor ini khusus layanan bahasa Indonesia, atau nomor (053) 454-5565, line ini adalah layanan bersama (bahasa Portugis, Spanyol,Indonesia dan Jepang)
2. Bagi yang tinggal diluar shizuoka ken,hamamatsu shi, silahkan hub kami dan kirimkan alamat anda melalui sms/e mail. ke nomor di atas, atau ke exata.indonesia@softbank.ne.jp
3. Kami akan mengirimkan formulir isian dan tolong kembalikan kepada kami sebelum kembali ke Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar