style> .google_translate img { filter:alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 1.0; border:0; } .google_translate:hover img { filter:alpha(opacity=30); -moz-opacity: 0.30; opacity: 0.30; border:0; } .google_translatextra:hover img { filter:alpha(opacity=0.30); -moz-opacity: 0.30; opacity: 0.30; border:0; }
EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified

Translate

Selasa, 14 Juli 2009

SEGERA CARI TAHU HAK-HAK ANDA SEBAGAI PEMBAYAR PAJAK DI JEPANG!!!

Q : APA FUNGSI AKUNTAN PAJAK DI JEPANG (ZEIRISHI) BAGI ORANG ASING?
A : Fungsi Akuntan Pajak bagi orang asing adalah sebagai wakil untuk pengurusan urusan perpajakan seperti pengembalian pajak penghasilan,pengembalian pajak nenkin, pembuatan perusahaan, perhitungan pajak perusahaan dll. Akuntan Pajak ini harus bersertifikat yang diakui negara. Akuntan Pajak Jepang berbeda dengan Akuntan Pajak khusus orang asing yang biasanya didampingi oleh penerjemah dan formulir-formulir dalam bahasa asing. Hal ini memudahkan orang asing dalam memahami masalah perpajakan yang tentu saja menggunakan bahasa yang berbeda dengan bahasa Jepang untuk percakapan sehari-hari.

Q : APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENGEMBALIAN PAJAK ?APAKAH ORANG ASING PUN BISA MENGURUS PENGEMBALIAN PAJAK?
A : Pengembalian pajak penghasilan dapat dilakukan oleh siapa saja (termasuk orang asing) yang membayar pajak penghasilan . Pajak penghasilan ini dipotong langsung dari gaji yang anda terima setiap bulan. Sebagai bukti bahwa anda telah membayar pajak penghasilan,setiap akhir tahunnya anda akan menerima gensenchoshuhyou. Tapi tidak semua orang pajaknya bisa kembali, ada kalanya pihak perusahan telah menghitungnya secara ketat dan akurat sehingga anda tidak kelebihan membayar pajak dan tidak ada uang yang harus dikembalikan di akhir tahun. Bagi yang mempunyai tanggungan, banyak mengeluarkan biaya pengobatan, mempunyai cicilan (long) dll, memungkinkan pajak anda bisa kembali dan pajak daerah bisa berkurang!

Q : BAGAIMANA BISA MENGETAHUI BAHWA SURAT GENSEN TSB SUDAH BENAR ATAU MALAH ADA KELEBIHAN UANG YANG BISA DIKEMBALIKAN?
A : Silahkan bawa surat gensen anda ke kantor pajak wilayah (dirujuk sesuai daerah tempat tinggal). Bagi yang tidak dapat meluangkan waktu,kami dapat membantu anda, dengan cara datang langsung (kantor kami buka dari hari senin s.d sabtu pukul 9.30 pagi hingga 18.00) atau dikirim melalui scan- e mail ke
exata.jp@hotmail.com. Untuk pengecekan ini tidak dipungut bayaran. Bila anda mempunyai keluarga yang ditanggung dan tinggal di luar jepang, dapat dipastikan untuk satu orang tanggungan uang anda akan dikembalikan sebesar 19.000 yen dan keringanan pajak penduduk sebesar 33.000 yen. Yang dimaksud tanggungan bukan saja anak,istri dan orang tua saja, keluarga jauh yg hub.nya bisa dijelaskan oleh surat yang syah pun bisa disebut tanggungan.

Q : APA YANG DIBUTUHKAN UNTUK PROSES PENGEMBALIAN PAJAK PENGHASILAN TERSEBUT?
A : Secara garis besar, bagi mereka yang memiliki tanggungan di luar Jepang, harus memperlihatkan bukti tertulis. Terutama BUKTI PENGIRIMAN UANG MELALUI LEMBAGA YANG SYAH. Kebanyakan WNI tidak mengirimkan uang melalui bank dengan alas an biaya administrasi yang tinggi, padahal akhir-akhir ini , banyak alternatif servis pengiriman uang resmi dengan biaya murah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar