style> .google_translate img { filter:alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 1.0; border:0; } .google_translate:hover img { filter:alpha(opacity=30); -moz-opacity: 0.30; opacity: 0.30; border:0; } .google_translatextra:hover img { filter:alpha(opacity=0.30); -moz-opacity: 0.30; opacity: 0.30; border:0; }
EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified

Translate

Kamis, 30 Juli 2009

PERUBAHAN KARTU TANDA PENGENAL(GAIKOKUJINTOROKUSHO)

Sudah dibuat suatu revisi atas kebijaksanaan kartu tanda pengenal untuk orang asing (gaikokujintorokusho). Hingga saat ini, gaikokujintorokusho dikeluarkan oleh shiyakusho setempat. Dalam waktu dekat, gaikokujintorokusho dikeluarkan langsung oleh imigrasi.kartu tsb memuat:
1.pas foto
2.nama lengkap
3.kewarganegaraan
4.tanggal lahir
5.jenis kelamin
6.status tinggal
7.masa izin tinggal
8.diizinkan bekerja atau tidak.
Selain itu, kartu ini dilengkapi kartu chips. Demikian sekilas informasi tentang ktp jepang, nantikan info revisi-revisi terbaru keimigrasian Jepang pada posting selanjutnya!

2 komentar:

  1. Terima kasih,Exata..bermanfaat sekali info ini..

    BalasHapus
  2. katanya 2014 untuk orang yang pernah ke jepang bisa kembali lagi,,,bekerja di japan.ditunggu berita selanjutnya,,

    BalasHapus